Sementara itu Tjahjo mengaku sudah berkonsultasi dengan Kapolri dan TNI serta Menko Polhukam terkait pj gubernur yang dibutuhkan di daerah tertentu. Menurutnya, pejabat TNI atau Polri yang berpangkat setara eselon I bisa menjadi pj gubernur, termasuk di instansi lain, seperti di kejaksaan, yang juga memungkinkan.
Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menampik memiliki kepentingan politik atas rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk jenderal polisi aktif sebagai pj gubernur tersebut.
"Kebijakan yang diambil oleh Pak Tjahjo adalah murni kebijakan pemerintah," ujar Hasto di DPP PDIP, Depok, Minggu, 28 Januari 2018.