Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Tjahjo Sebut Ada 19 Lembaga Lain yang Diusulkan

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 18 lembaga melalui Perpres No.82/2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah mengusulkan pembubaran lembaga lain kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Dia mengaku jumlah lembaga yang diusulkan untuk dibubarkan mencapai belasan lembaga.

“18 sampai 19 lembaga/badan,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (22/7/2020).

Dia mengatakan lembaga-lembaga tersebut hanya yang berpayung hukum keputusan presiden (keppres) dan peraturan presiden (perpres).

“Lembaga di luar undang-undang (UU),” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 18 lembaga melalui Perpres No.82/2020. Namun sebelumnya Tjahjo mengungkapkan bahwa 18 lembaga yang dibubarkan presiden tersebut di luar usulan dari KemenPANRB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Puan soal Sosok Menpan-RB Pengganti Tjahjo Kumolo: Nanti Bikin Kejutan

Nasional
3 tahun lalu

Jusuf Kalla Kenang Tjahjo Kumolo saat Jabat Mendagri: Sangat Hati-hati dan Teliti

Bisnis
3 tahun lalu

Sosok Tjahjo Kumolo di Mata Sri Mulyani: Rekan yang Selalu Kompak dan Dapat Diandalkan 

Nasional
3 tahun lalu

Jelang Pemakaman Menpan RB Tjahjo Kumolo, Polisi Tutup Jalan Depan TMP Kalibata

Nasional
3 tahun lalu

Wapres Ma’ruf Amin Kenang Tjahjo Kumolo: Banyak Jasanya kepada Bangsa dan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal