Jokowi: Jumlah Perkara Diterima dan Diputuskan MA 2020 Terbanyak Dalam Sejarah

Riezky Maulana
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Jumlah putusan perkara selama 2020 dinilai yang terbanyak sepanjang sejarah MA berdiri. Prestasi tersebut mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menuturkan, banyaknya jumlah putusan tidak akan mengurangi kualitas putusan tersebut karena siiring dengan berkembangnya sistem teknologi informasi dalam sistem peradilan di Indonesia.

"Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di MA terbukti mampu meningkatkan kinerja secara signifikan. Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak dalam sejarah, tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan," ujar Jokowi dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan MA 2020, Rabu (17/2/2021). 

Dia juga mengapresiasi MA karena bisa memperluas penerapan e-Court (layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara daring) dan e-Litigation (pemeriksaan perkara secara elektronik dalam penanganan perkara). 

"Pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada upaya yang dilakukan oleh MA untuk memperluas implementasi e-Court dan e-Litigation pada perkara pidana, pidana militer dan jenayah. Dan peningkatan versi direktori putusan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
14 hari lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Nasional
15 hari lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
15 hari lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal