JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk enam tokoh. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 117/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Pemberian gelar ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir keluarga para tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres tersebut.
Dalam acara tersebut hadir Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Sosial Juliari P Batubara, dan Menteri Agama Fachrul Razi. Sebelumnya Jokowi juga memimpin upacara ziarah nasional dan tabur bunga di Taman Makam Nasional (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Enam tokoh yang memperoleh gelar pahlawan nasional yaitu: