Jokowi Respons Putusan MK: Kecurangan hingga Politisasi Bansos Dinyatakan Tak Terbukti

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Jokowi menghormati putusan MK tersebut. 

"Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2/2024).

Putusan tersebut, kata Jokowi, sekaligus membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah mengenai kecurangan hingga politisasi bansos tidak terbukti.

"Tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," ujar Jokowi.

Jokowi meminta semua pihak untuk bersatu. Dia mendorong semua bersama-sama menghadapi tantangan geopolitik yang menekan semua negara termasuk Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Nasional
21 jam lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Nasional
22 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Larangan Merokok saat Berkendara Tak Bisa Diterima, Kenapa?

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal