Jokowi Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya Tanpa Pandang Bulu

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. (Foto: Antara)

"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tuturnya.

Selain itu, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga menjadi perhatian serius Jokowi. Dirinya mengungkapkan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. 

"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Momen Kehangatan Jokowi dan Kaesang Sapa Warga Kupang di Arena CFD

4 hari lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

6 hari lalu

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

6 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal