Jokowi Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja, KSPI : Buruh Batal Aksi

Felldy Aslya Utama
Said Iqbal (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Penundaan itu juga disetujui DPR.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan rencana aksi besar-besaran untuk menolak dilanjutkannya pembahasan Omnibus Law tentang RUU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah dan DPR.

"Maka dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di dan Kemenko Perekonomian," kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).

KSPI dan MPBI mengapresiasi baik terhadap keputusan Presiden Jokowi ini yang telah mendengarkan padangan semua pihak termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat indonesia.

"Keputusan Presiden Jokowi inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan indonesia dalam melawan covid 19 dan menfatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona," ujarnya

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Bisnis
1 tahun lalu

Besok! Ribuan Buruh Demo di MK-Istana Negara, Tuntut Cabut Omnibus Law hingga Permendag Impor

Bisnis
1 tahun lalu

Partai Buruh Demo Tuntut Omnibus Law Dicabut: Gaji PNS Naik 8 Persen, Kita Cuma 1,58 Persen!

Megapolitan
1 tahun lalu

1.304 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal