JPPI: Kasus Nadiem Cermin Gurita Korupsi di Sektor Pendidikan

Binti Mufarida
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Aldhi Chandra)

Ubaid mengingatkan meski kasus ini sedang disidik, proyek pengadaan serupa patut diwaspadai karena masih terus berjalan di 2025 dan juga mendatang. Dia meminta jangan sampai skandal yang sama terulang kembali. 

Dia menuturkan masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikeluarkan.

"Kita tidak boleh lengah. Peringatan ini kami sampaikan agar praktik korupsi di sektor pendidikan tidak berulang lagi. Setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir," tegas Ubaid.

Diketahui, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus itu mengakibatkan kerugian negara Rp1,98 triliun.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem sempat berbicara beberapa kalimat kepada awak media yang meliput. Nadiem berpesan kepada keluarganya untuk menguatkan diri menghadapi cobaan yang tengah dihadapinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Nadiem Makarim: dari Pendiri Gojek hingga Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

57 tahun lalu

Mahfud Ingatkan Kejagung Hati-hati Sebut Jabatan Nadiem Mendikbudristek, Kenapa?

57 tahun lalu

Spesifikasi Laptop Chromebook yang Jadi Sorotan dalam Kasus Nadiem Makarim 

57 tahun lalu

Kejagung Dalami Aliran Dana ke Nadiem terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal