JPU Sebut Bukti Dibawa Saka Tatal dalam Sidang PK Kasus Vina Hanya Pengulangan

riana rizkia
JPU menolak bukti yang dibawa Saka Tatal dalam sidang PK(Foto: MPI)

"Foto itu sebelumnya udah ada, hampir semuanya (foto sudah ada), hampir semua foto tersebut sudah pernah diperiksa (2016 silam)," ujarnya.

Kasus Vina menjadi perhatian publik pada tahun 2016, ketika Saka Tatal dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman atas tuduhan yang diajukan kepadanya. Selama bertahun-tahun, kasus ini terus menarik perhatian karena berbagai upaya yang dilakukan untuk mengajukan Peninjauan Kembali.

Sidang PK ini merupakan bagian dari upaya hukum Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. 

Sebelumnya, Saka Tatal, mengungkapkan alasan mengajukan PK. Dia ingin memulihkan nama baiknya.

"Yang penting Saka ini nama baik Saka pulih lagi," kata Saka dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024).

Saka menjelaskan, upaya hukum itu dilakukan juga demi nama baik keluarganya. Dia ingin keluarganya meyakini secara penuh dirinya tidak pernah perbuat apa yang selama ini dituduhkan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
21 jam lalu

Detik-Detik Angin Kencang Porak-porandakan Bandara Juanda

Buletin
3 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Buletin
3 hari lalu

Prabowo: Negara Begini Kaya Rakyatnya Masih Banyak yang Miskin, Tak Masuk Akal!

Buletin
3 hari lalu

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Panen Raya di Karawang, Warga Heboh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal