JPU Sebut Bukti Dibawa Saka Tatal dalam Sidang PK Kasus Vina Hanya Pengulangan

riana rizkia
JPU menolak bukti yang dibawa Saka Tatal dalam sidang PK(Foto: MPI)

"Foto itu sebelumnya udah ada, hampir semuanya (foto sudah ada), hampir semua foto tersebut sudah pernah diperiksa (2016 silam)," ujarnya.

Kasus Vina menjadi perhatian publik pada tahun 2016, ketika Saka Tatal dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman atas tuduhan yang diajukan kepadanya. Selama bertahun-tahun, kasus ini terus menarik perhatian karena berbagai upaya yang dilakukan untuk mengajukan Peninjauan Kembali.

Sidang PK ini merupakan bagian dari upaya hukum Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. 

Sebelumnya, Saka Tatal, mengungkapkan alasan mengajukan PK. Dia ingin memulihkan nama baiknya.

"Yang penting Saka ini nama baik Saka pulih lagi," kata Saka dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024).

Saka menjelaskan, upaya hukum itu dilakukan juga demi nama baik keluarganya. Dia ingin keluarganya meyakini secara penuh dirinya tidak pernah perbuat apa yang selama ini dituduhkan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
6 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
8 jam lalu

Isu Ijazah Jokowi, Ahli Digital Forensik: Times New Roman Sudah Ada di Tahun 80-an

Nasional
9 jam lalu

Andi Azwan Ajak Roy Suryo Ketemu Jokowi: Minta Maaf Aja Beres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal