JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Jonathan Simanjuntak
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyahdidakwa menerima uang Rp20,6 miliar dari Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (OBP) Tria Bellitonito Aturbumi.

Dugaan penerimaan itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan, Rabu (7/10/2026). PT OBP diketahui merupakan salah satu perusahaan yang masuk dalam penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.

"Penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp20.600.000.000,00 (dua puluh miliar enam ratus juta rupiah) dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria selaku Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP)," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (7/10/2026).

Dalam dakwaannya, JPU menyebut penerimaan tersebut terjadi pada 2024. Saat itu, Tria menelepon Hadi Hidayat alias Tomi alias Tomi Hadi, Direktur PT OBP sekaligus pendiri Kantor Hukum Prime Solution Associate.

Tria kemudian meminta Hadi menyerahkan uang dalam mata uang dolar Singapura senilai Rp20 miliar kepada Febrie. Permintaan tersebut disampaikan saat Tria berada di kantor PT OBP dan uang tersebut disebut sebagai "kue" untuk De Clan dari kantor.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tak Jadi Tersangka Korupsi

3 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

4 jam lalu

Momen Eks Jampidsus Febrie Tiba di PN Jakpus Jalani Sidang Dakwaan, Pakai Baju Tahanan

21 jam lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal