PT OBP merupakan salah satu perusahaan yang disebut masuk dalam penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto pada Juli 2026 mengatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026 KORTASTIPIDKOR POLRI tertanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026.
"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA," ucap Totok pada Juli 2026.