Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka, Menteri PU: Yang Tak Bersih Akan Disingkirkan!

Achmad Al Fiqri
KPK menetapkan lima tersangka buntut OTT di Sumut, salah satunya Kadis PUPR Sumut Topan Ginting (foto: KPK RI/YouTube)

Dia berkomitmen kooperatif dalam pemberantasan korupsi. Dia akan akan menyerahkan jajarannya yang terlibat kasus korupsi kepada KPK.

"Kalau pun ada yang nyangkut di Patimura (kantor Kementerian PU) gara-gara itu, saya akan serahkan," kata Dody.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut. Topan menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK.

Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam. Dalam OTT itu, KPK menangkap 6 orang.

Topan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.

Penyidik KPK menyita uang senilai Rp231 juta terkait perkara tersebut. Uang itu diduga merupakan sisa suap yang telah diberikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Fantastis! Segini Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Anak Buah Bobby Jadi Tersangka KPK

Nasional
8 bulan lalu

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, padahal Baru 4 Bulan Dilantik Bobby

Nasional
8 bulan lalu

Kata KPK soal Peluang Panggil Bobby terkait Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

Buletin
3 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal