Kadispora Bandung Eddy Marwoto Dicopot usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka

Agus Warsudi
Eddy Marwoto (kanan) mengenakan rompi merah tahanan Kejati Jabar. Eddy terjerat kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Sigit dilantik bersama 89 pejabat lain dalam acara rotasi dan pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemkot Bandung.

Eddy Marwoto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada 13 Juni 2025. Dia diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 senilai Rp6,5 miliar.

Selain Eddy, Kejati Jabar juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI) dan mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Deni Nurhadiana Hadimin (DNH).

Mereka diduga menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukan, antara lain untuk honor pengurus Pramuka dan laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, negara dirugikan sekitar 20 persen dari total dana hibah Rp6,5 miliar.

Meski para tersangka, termasuk Eddy Marwoto, telah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung, hingga kini berkas perkara kasus korupsi tersebut belum juga dinyatakan lengkap alias P-21.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Copot Noel dari Wamenaker, Istana: Presiden Mau Semua Berantas Korupsi!

Nasional
3 bulan lalu

KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Dugaan Korupsi di Mempawah

Nasional
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Jalur KA

Nasional
3 bulan lalu

Eks Mantri Bank di Bandung Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp3,6 Miliar, Langsung Ditahan

Nasional
3 bulan lalu

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Tersangka Korupsi Izin Tambang di Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal