Menurutnya, belajar dari rumah menjadi pilihan sementara bagi wilayah dengan kualitas udara yang belum memungkinkan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka.
“Belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kita tidak ingin anak-anak harus datang ke sekolah ketika kondisi udara belum memungkinkan,” tegasnya.
Saleh juga meminta kantor Kemenag kabupaten dan kota, pengelola satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua berkoordinasi untuk memastikan pembelajaran dari rumah berlangsung tertib dan fleksibel.
Satuan pendidikan diminta tidak membebani peserta didik dengan tugas berlebihan selama belajar dari rumah. Materi dan metode pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik tanpa mengabaikan capaian pembelajaran.
“Ini bukan berarti pendidikan berhenti. Ini merupakan cara kita melindungi anak-anak sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan hak belajar,” katanya.