Kampanye Pilkada Serentak 2020 di Tengah Covid-19 Maksimal Dihadiri 20 Orang

Riezky Maulana
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada Serentak 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam, khususnya pandemi virus corona (Covid-19). Dalam draf PKPU disebutkan massa yang boleh menghadiri kampanye akan dibatasi maksimal 20 orang.

"Dilakukan secara langsung dengan ketentuan dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, peserta kampanye paling banyak 20 orang," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam pemaparannya melalui telekonferensi, Sabtu (6/6/2020).

Draf uji publik Pilkada serentak 2020, menurut dia, mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Virus Korona (Covid-19). Dewa menjelaskan, dalam setiap pertemuan atau pelaksanaan kampanye harus menetapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, jarak kursi antara peserta kampanye harus ada. "Wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan covid-19 pada daerah penanganan setempat," ujarnya.

Para peserta Pilkada, Dewa mengatakan, diperbolehkan kampanye tatap muka dengan memanfaatkan telekonferensi menggunakan media sosial. Penggunaan pertemuan online juga bisa digunakan untuk pertemuan kampanye tertutup.

KPU, membebaskan pemilihan metode daring kepada para perserta dan partai politik pengusung. "Metode tatap muka virtual lain dengan memanfaatkan media daring atau media sosial," ucap Dewa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
13 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
14 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
15 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
16 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal