Kampanye Pilkada Serentak 2020 di Tengah Covid-19 Maksimal Dihadiri 20 Orang

Riezky Maulana
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada Serentak 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam, khususnya pandemi virus corona (Covid-19). Dalam draf PKPU disebutkan massa yang boleh menghadiri kampanye akan dibatasi maksimal 20 orang.

"Dilakukan secara langsung dengan ketentuan dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, peserta kampanye paling banyak 20 orang," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam pemaparannya melalui telekonferensi, Sabtu (6/6/2020).

Draf uji publik Pilkada serentak 2020, menurut dia, mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Virus Korona (Covid-19). Dewa menjelaskan, dalam setiap pertemuan atau pelaksanaan kampanye harus menetapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, jarak kursi antara peserta kampanye harus ada. "Wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan covid-19 pada daerah penanganan setempat," ujarnya.

Para peserta Pilkada, Dewa mengatakan, diperbolehkan kampanye tatap muka dengan memanfaatkan telekonferensi menggunakan media sosial. Penggunaan pertemuan online juga bisa digunakan untuk pertemuan kampanye tertutup.

KPU, membebaskan pemilihan metode daring kepada para perserta dan partai politik pengusung. "Metode tatap muka virtual lain dengan memanfaatkan media daring atau media sosial," ucap Dewa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

1 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

2 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

2 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal