BONE, iNews.id – Komitmen Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi dalam perang melawan narkoba tak hanya slogan belaka. Terbukti, satu anggotanya berinisial RS resmi dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Pemecatan itu dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di halaman Mapolres Bone, Selasa (17/6/2025).
Tanpa ragu, AKBP Sugeng menyatakan pemecatan ini sebagai langkah tegas dalam membersihkan institusi Polri dari oknum tak bertanggung jawab.
“PTDH ini diberikan kepada personel Polres Bone yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Sugeng di hadapan peserta upacara, Selasa (17/6/2025).
Dia mengakui keputusan tersebut bukan perkara mudah. Namun, demi menjaga kehormatan Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum, tak boleh ada kompromi bagi pelanggar.
“Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi, pelanggaran sumpah jabatan, dan telah mencoreng kehormatan Bhayangkara negara,” katanya.
Dalam sambutannya, AKBP Sugeng menekankan narkoba musuh nyata bangsa. Karena itu, siapa pun yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum, harus ditindak tegas.
“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat dan harus menjadi musuh kita bersama,” ucapnya.
Dia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota agar tidak main-main dengan narkoba. Polres Bone, kata dia, tidak akan mentoleransi pelanggaran, sekecil apa pun.
“Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu,” ujarnya.