Kapolri Akan Copot Anggotanya yang Terbukti Peras Pengusaha

Irfan Ma'ruf
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti memeras pengusaha. Sanksi tersebut bisa dalam bentuk pencopotan dari keanggotaan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pengawasan terhadap anggota dilakukan oleh satuan kerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

"Kalau sudah kriminal dan terbukti, tidak segan akan melakukan pencopotan," ujar Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan agar anggotanya tidak terlibat pemerasan. "Jika ada niat kita lakukan pencegahan," ucapnya.

Sikap tegas ini, kata dia sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah. Khususnya, terkait pembangunan serta investasi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional, iklim investasi seperti yang disampaikan Pak Presiden," katanya.

Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Polri untuk memberikan pengamanan maksimal terkait kegiatan yang dicanangkan pemerintah. Polri bersama TNI diminta memberikan pengamanan ekstra dalam menyukseskan investasi dalam negeri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
3 jam lalu

Simak IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Investasi Itu Gampang, yang Susah Konsisten

Nasional
3 jam lalu

Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini

Nasional
11 jam lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Nasional
1 hari lalu

Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal