Kapolri Akan Copot Anggotanya yang Terbukti Peras Pengusaha

Irfan Ma'ruf
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti memeras pengusaha. Sanksi tersebut bisa dalam bentuk pencopotan dari keanggotaan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pengawasan terhadap anggota dilakukan oleh satuan kerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

"Kalau sudah kriminal dan terbukti, tidak segan akan melakukan pencopotan," ujar Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan agar anggotanya tidak terlibat pemerasan. "Jika ada niat kita lakukan pencegahan," ucapnya.

Sikap tegas ini, kata dia sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah. Khususnya, terkait pembangunan serta investasi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional, iklim investasi seperti yang disampaikan Pak Presiden," katanya.

Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Polri untuk memberikan pengamanan maksimal terkait kegiatan yang dicanangkan pemerintah. Polri bersama TNI diminta memberikan pengamanan ekstra dalam menyukseskan investasi dalam negeri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
29 menit lalu

Heboh Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Bantah Bisnisnya Bangkrut!

Megapolitan
17 jam lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Nasional
2 hari lalu

MK: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Perlu Diatur Spesifik di UU Polri

Nasional
2 hari lalu

Danantara Hadir di WEF 2026, Tawarkan Investor Akses Mineral Kritis RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal