“Jadi saya minta nanti di setiap kabupaten didirikan hal seperti ini sehingga kemudian semua budaya yang ada di Banten bisa dijaga, dilatih, dan dilestarikan,” kata Sigit.
Sigit menjelaskan, pesanggrahan tidak semata-mata menjadi tempat berlatih bela diri. Pesanggrahan juga harus menjadi ruang belajar, tempat berdiskusi, serta wadah masyarakat untuk berkumpul dan mencari solusi atas berbagai persoalan melalui semangat kebersamaan.
Balai Latihan Seni Silat PTBI juga diharapkan terbuka bagi seluruh perguruan silat dan masyarakat. Dengan demikian, tempat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan seni dan budaya sekaligus memperkuat silaturahmi antarwarga.
Sigit menekankan pengembangan kebudayaan harus berjalan seiring dengan penguatan nilai luhur pencak silat. Para pesilat dan jawara harus senantiasa menjunjung semangat membela kebenaran, melindungi yang lemah, menjaga kekompakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Kapolri berharap pencak silat Tjimande dan debus dapat menjadi identitas budaya Banten yang semakin kuat sekaligus membuka peluang kemajuan bagi masyarakat dan daerah.