Kapolri Pastikan Kasus Panji Gumilang Diusut: Tunggu Saja Hasilnya

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto dok Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Bareskrim Polri sudah mengusut kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik sudah memeriksa Panji Gumilang.

"Saya kira Bareskrim saat ini sedang laksanakan penyelidikan," kata Sigit kepada awak media di Medan, Rabu (5/7/2023).

Sigit menyebut, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman. Ia meminta kepada masyarakat untuk menanti hasil dari proses hukum tersebut. 

"Kita tunggu saja hasilnya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023. 

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kapolri Dorong Kolaborasi Elemen Bangsa Jaga Persatuan di Retret Kokam Muhammadiyah

Nasional
2 hari lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
2 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal