Kapolri soal Praperadilan Firli Bahuri: Itu Hak, Biar Diuji Hakim

Raka Dwi Novianto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan praperadilan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri merupakan hak yang bersangkutan. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait penetapan tersangka pemerasan ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menyebut gugatan itu merupakan hak Firli.

"Saya kira praperadilan kan memang menjadi hak semua orang yang mengalami proses penyidikan, dan hak itu harus diberikan," kata Listyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Dia meminta para penyidik siap mempertanggungjawabkan penetapan tersangka Firli dalam sidang praperadilan tersebut.

"Sebaliknya penyidik itu juga harus melakukan yang sama, dan nanti sudah menetapkan tersangka tentunya juga harus siap untuk dipertanggungjawabkan di sidang praperadilan tersebut," katanya.

Dia pun menyerahkan bukti-bukti penetapan Firli sebagai tersangka kepada hakim untuk diuji di sidang praperadilan.

"Ya intinya nanti biar diuji oleh hakim yang melaksanakan kegiatan, yang memimpin sidang praperadilan," kata Listyo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Megapolitan
15 jam lalu

Kapolri Sebut Terduga Pelaku Ledakan dari Lingkungan SMAN 72, Identitas Didalami

Nasional
22 jam lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Seleb
1 hari lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal