"Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia termasuk indonesia dari bentuk padat menjadi cair. Dan pintu masuknya adalah vape," katanya.
Karena itu, Suyudi mengaku telah menyampaikan komitmennya untuk merekomendasikan pelarangan vape sejak pembahasan bersama DPR pada Mei 2026. Dia menyebut sikap tersebut berkaitan dengan kesulitan aparat membedakan cairan vape biasa dan cairan yang mengandung narkotika hanya melalui pemeriksaan visual.
"Makannya kita, saya di kala RDP DPR bulan Mei, saya sampaikan dengan tegas rekomemdasikan larangan vape," ucapnya.
Kapolri menambahkan, cairan vape dapat dikemas dengan aroma yang menyerupai buah-buahan sehingga kandungan di dalamnya tidak mudah dikenali. Dia juga menyinggung dugaan ekstraksi ganja menjadi cairan yang dapat disamarkan dengan aroma tertentu.
"BNN sekalipun Polri secara kasat mata tidak bisa bedakan. Apalagi dikemas wangi-wangian buah-buahan. Sehingga ganja yang wanginyaa khas berhasil diekstrak kelompok penylundup. Sehingga rasanya bisa seperti buah-buahan," ujar Jenderal Suyudi.