Di sisi lain, Kapolri mengapresiasi Pemprov Sumut yang menerbitkan kebijakan larangan penggunaan vape bagi aparatur sipil negara (ASN). Dia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan vape.
"Makasih Pak Gubernur sudah keluarkan kebijakan melarang vape di ASN, mungkin satu-satunya provinsi daerah yang proklamirkan berikan keluarkan kebijakan larangan vape," katanya.
Suyudi berharap langkah pencegahan terus diperkuat untuk mengantisipasi pemanfaatan vape sebagai sarana penyalahgunaan narkotika. Namun, usulan pelarangan peredaran vape yang disampaikannya merupakan rekomendasi kebijakan dan tidak dengan sendirinya berarti larangan nasional telah diberlakukan.