Karen Agustiawan Bebas karena Risiko Bisnis, Kejagung: Kalau Jiwasraya Melawan Hukum

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Untuk membuktikan kasus Jiwasraya terbukti salah, Febrie menegaskan perlu melihat prosedur dalam investasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya yang diduga telah melawan hukum. Dia menyebut hampir semua transaksi investasi PT Asuransi Jiwasraya melawan hukum sehingga hal tersebut tidak dibenarkan.

"Kalau dia tidak melawan hukum, bisa risiko bisnis. Tapi kalau semuanya melawan hukum, saham tidak likuid, berkali-kali dia lakukan, audit akhir tahun ditutup dengan reksadana supaya tidak ketahuan. Masa risiko bisnis," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan melepaskan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan dari tuntutan hukum dalam kasus investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia. Putusan tersebut dikeluarkan, Senin, 9 Maret 2020.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan, pertimbangan majelis kasasi antara lain yang dilakukan Karen Agustiawan bukan tindak pidana. Putusan direksi dalam suatu aktivitas perseroan tidak dapat diganggu gugat siapapun.

"Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Alasan dalam pertimbangan majelis kasasi antara lain, yang dilakukan terdakwa Karen adalah bussines judment ruke," ujar Andi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

16 jam lalu

Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL! 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

1 hari lalu

Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal