Kartini Perindo: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Anak dan Perempuan

Ilma De Sabrini
Sekjen Kartini Perindo Eva Mutia meminta agar pelaku kekerasan perempuan dan anak diberi hukuman berat sebagai efek jera. (Foto: ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi di lingkungan masyarakat. Dibutuhkan peran berbagai pihak untuk mencegah hal tersebut agar terulang kembali.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Kartini Perindo Eva Mutia meminta kepada pihak terkait bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan.

Hukuman berat harus dilakukan semaksimal mungkin terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan agar perbuatan tercela tersebut tak lagi terjadi.

“(Sanksi hukum yang berat) ini bertujuan untuk membuat efek jera kepada pelaku dan orang lainnya untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan,” katanya di Jakarta, dikutip Minggu (2/9/2018).

Eva menegaskan, diperlukan perlindungan dan pemulihan mental bagi korban kekerasan, khususnya bagi anak dan perempuan yang psikologisnya terganggu akibat kekerasan fisik dan verbal.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

7 Fakta Baru Kematian Cucu Mpok Nori, Nomor 5 Menyayat Hati

Health
26 hari lalu

Stres Rumah Tangga Bisa Picu Keguguran? Ini Penjelasan Medisnya

Megapolitan
26 hari lalu

Kesaksian Tetangga soal Sosok Pembunuh Cucu Mpok Nori Sangat Mengejutkan, Ini Katanya!

Seleb
26 hari lalu

Nestapa Cucu Mpok Nori, Alami KDRT hingga Tewas Dibunuh Mantan Suami Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal