Kasus Azis Syamsuddin Menyasar Anggota Banggar DPR, Ketua KPK: Saya Tidak Batasi Siapa Saja

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengumumkan menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. (Foto: Raka Dwi Novianto).

"Dengan bukti-bukti itu membuat terangnya perkara suatu peristiwa pidana dan kita temukan tersangka. Setelah kita lakukan itu bisa saja terjadi nanti," tuturnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan untuk menjerat pihak lain dalam kasus tersebut.

"Saya tidak pernah membatasi siapa saja, hal yang paling penting itu kembali kepada apa arti penyidikan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Banggar DPR Minta Pemerintah Pertajam Program Prioritas untuk Perkuat Fiskal

Nasional
7 hari lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
12 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
25 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal