Kasus Azis Syamsuddin Menyasar Anggota Banggar DPR, Ketua KPK: Saya Tidak Batasi Siapa Saja

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengumumkan menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. (Foto: Raka Dwi Novianto).

"Dengan bukti-bukti itu membuat terangnya perkara suatu peristiwa pidana dan kita temukan tersangka. Setelah kita lakukan itu bisa saja terjadi nanti," tuturnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan untuk menjerat pihak lain dalam kasus tersebut.

"Saya tidak pernah membatasi siapa saja, hal yang paling penting itu kembali kepada apa arti penyidikan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nasional
18 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
23 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal