Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR

Arie Dwi Satrio
Partai Golkar menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (Foto: Arie Dwi).

JAKARTA, iNews.id - Azis Syamsuddin sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR. Partai Golkar segera memproses sosok yang akan menggantikan Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," ujar Adies.

Dia menuturkan, Partai Golkar menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Azis Syamsuddin. Partai Golkar, kata dia menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Nasional
3 hari lalu

Fakta Mengejutkan Pembunuhan Nus Kei, Salah Satu Pelaku Ternyata Atlet MMA

Nasional
3 hari lalu

JK Klaim Jokowi Jadi Presiden karena Jasanya, Golkar: Tak Ada Faktor Tunggal

Nasional
4 hari lalu

2 Penikam Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditangkap, Ini Identitasnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal