Kasus Azis Syamsuddin Menyasar Anggota Banggar DPR, Ketua KPK: Saya Tidak Batasi Siapa Saja

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengumumkan menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis telah ditetapkan tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan anggota Banggar tersebut. Dia belum mengungkapkan, sejauh mana pendalaman yang dilakukan.

"Mungkin ada hubungan terkait dengan apakah ada kemungkinan KPK akan melakukan penyidikan terhadap anggota Banggar (DPR) lain," ujar Firli di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Dia menuturkan, KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menelisik adanya keterkaitan anggota Banggar DPR dalam kasus Azis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nasional
18 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
23 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal