Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

Riyan Rizki Roshali
Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo. (Foto: @bigmoskuyy/Instagram)

Kasus ini bermula saat Bigmo melakukan live streaming di kanal YouTube miliknya. Dalam potongan video yang viral di media sosial, Bigmo terlihat mendatangi penjual liquid rokok elektrik, kemudian mengajak sejumlah anak yang berada di lokasi untuk masuk ke dalam kamera dan mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Aksi tersebut menuai kritik luas hingga dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bigmo juga kehilangan kerja sama dengan pihak yang sebelumnya menjalin kontrak dengannya.

Menanggapi polemik tersebut, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf melalui kanal YouTube Niceguymo pada Sabtu (1/8/2026).

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," ujarnya.

Bigmo mengakui sebagai kreator konten dirinya seharusnya tidak membuat materi yang bertentangan dengan ketentuan, mengingat produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

15 jam lalu

Polisi Proses Laporan soal Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape, Panggil Pelapor

1 hari lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

1 hari lalu

Menkomdigi Panggil YouTube buntut Konten Vape Bigmo Libatkan Anak, Tak Tertib Sisir Konten Negatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal