Kasus BTS Kominfo, 1 Tersangka Kembalikan Rp1 Miliar

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan salah satu tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo mengembalikan uang Rp1 miliar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan salah satu tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengembalikan uang senilai lebih dari Rp1 miliar. Tersangka yang mengembalikan uang tersebut yakni YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020.

"Dari hasil penyidikan teman-teman di Kejagung, ada salah satu tersangka yaitu tim peneliti Hudev salah satu perguruan tinggi ternama, itu kembalikan sejumlah uang sebanyak lebih dari Rp1 miliar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Berdasarkan keterangan tersangka, uang tersebut diberikan kepada yang bersangkutan untuk kebutuhan melakukan penelitian yang hasilnya digunakan demi kepentingan terkait perkara tersebut. 

"Karena menurut keterangan yang bersangkutan mereka mendapatkan pesanan untuk mendapatkan penelitian meriset. Hasil risetnya digunakan untuk kepentingan perkara ini," ujar Ketut. 

Diketahui Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 menit lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
4 jam lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
4 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Ungkap Kondisi Terkini Nadiem Makarim, Siap Hadiri Sidang Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal