Kasus Chat Habib Rizieq Dihentikan, Wakapolri: Tak Ada Intervensi

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. (Foto: SINDONews)

“Betul, penyidik sudah hentikan kasus ini, bahwa ini semua kewenangan penyidik,” kata Iqbal, Minggu (17/6/2018).

Kendati demikian, Iqbal menyebut potensi dibukanya kembali kasus tersebut masih ada, yakni jika penyidik menemukan kembali bukti baru (novum). “Iya, bisa dibuka kembali,” ucapnya.

Kasus chat berkonten pornografi yang menyeret Rizieq Syihab mulai bergulir sejak Januari 2017. Pada waktu itu, tersebar sebuah foto percakapan melalui aplikasi Whatsapp (WA) yang diduga melibatkan Rizieq dengan pimpinan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein. Setelah 17 bulan berlalu, polisi akhirnya mengeluarkan SP3 terhadap kasus itu.

Sebelumnya, Kepolisian RI Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) juga mengeluarkan SP3 atas kasus dugaan penodaan lambang negara yang menjerat Rizieq Syihab. Polisi beralasan, penghentian kasus itu dilakukan karena penyidik kekurangan alat bukti.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Dibuka Lagi, Ini Kata Mahfud MD

Nasional
5 tahun lalu

Ini Reaksi Firza Husein soal Kelanjutan Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq

Nasional
5 tahun lalu

SP3 Dicabut Hakim, Polri Buka Lagi Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein

Nasional
5 tahun lalu

SP3 Habib Rizieq Dicabut, FPI: Kami Belum Dapat Terima Informasi Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal