Kasus Dana CSR, Deputi Gubernur BI hingga Anggota DPR Dipanggil KPK

Nur Khabibi
Ilustrasi gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta, Kamis (19/6/2025). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. 

Tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain keduanya, KPK memanggil Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dolfie Othniel Frederic Palit dan karyawan swasta, Sahruldin. 

Keempatnya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Kasus Dana CSR BI, Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK

Nasional
12 bulan lalu

Deputi Direktur Hukum BI Diperiksa KPK Hari Ini, Jadi Saksi Kasus CSR

Nasional
1 tahun lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI Belum Ada Tersangka, Ini Kata Ketua KPK

Nasional
12 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
13 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal