JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta, Kamis (19/6/2025). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
Tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain keduanya, KPK memanggil Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dolfie Othniel Frederic Palit dan karyawan swasta, Sahruldin.
Keempatnya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.