Kasus Dana CSR, Deputi Gubernur BI hingga Anggota DPR Dipanggil KPK

Nur Khabibi
Ilustrasi gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta, Kamis (19/6/2025). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. 

Tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain keduanya, KPK memanggil Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dolfie Othniel Frederic Palit dan karyawan swasta, Sahruldin. 

Keempatnya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kasus Dana CSR BI, Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK

Nasional
5 bulan lalu

Deputi Direktur Hukum BI Diperiksa KPK Hari Ini, Jadi Saksi Kasus CSR

Nasional
6 bulan lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI Belum Ada Tersangka, Ini Kata Ketua KPK

Nasional
2 jam lalu

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!

Nasional
5 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal