JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2020). Pemeriksaan tersebut terkait kasus Djoko Tjandra.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan untuk mengetahui proses keluar masuk Djoko Tjandra.
"Hari ini ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma," ujar Awi di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Dia menuturkan, Djoko Tjandra selama ini diketahui keluar masuk Jakarta dan Pontianak.
"Petugas tersebut menjadi saksi atas keluar masuknya BJPPU (Brigjen Pol Prasetijo Utomo) dan JST (Djoko Sugiarto Tjandra) dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak," ucapnya.
Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Prasetijo Utomo dan pengacara Aita Kolopaking sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.