Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Petugas Bandara Halim Perdanakusuma

Irfan Maa ruf
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2020). Pemeriksaan tersebut terkait kasus Djoko Tjandra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan untuk mengetahui proses keluar masuk Djoko Tjandra.

"Hari ini ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma," ujar Awi di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Dia menuturkan, Djoko Tjandra selama ini diketahui keluar masuk Jakarta dan Pontianak.

"Petugas tersebut menjadi saksi atas keluar masuknya BJPPU (Brigjen Pol Prasetijo Utomo) dan JST (Djoko Sugiarto Tjandra) dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak," ucapnya.

Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Prasetijo Utomo dan pengacara Aita Kolopaking sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal