Kasus Djoko Tjandra, Polisi Periksa Anita Kolopaking Hari Ini

Antara
Anita Kolopaking (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko S Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, Jumat (31/7/2020). Ini merupakan pemeriksaan perdana Anita usai ditetapkan sebagai tersangka.

Anita Dewi Anggraeni Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk klien Anita, Djoko Tjandra.​​

"Rencana akan dipanggil besok (Jumat) oleh penyidik," kata Irjen Argo, di Jakarta, Kamis malam (30/7/2020).

Anita merupakan salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan COVID-19 atas nama Djoko Tjandra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kepala Bappisus: Kita Punya PR Tangkap Koruptor Besar Riza Chalid

27 hari lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Haradongan Simanjuntak, Pengendali Narkoba di Rohil Riau

1 bulan lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

2 bulan lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal