Kasus Djoko Tjandra, Polisi Periksa Anita Kolopaking Hari Ini

Antara
Anita Kolopaking (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko S Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, Jumat (31/7/2020). Ini merupakan pemeriksaan perdana Anita usai ditetapkan sebagai tersangka.

Anita Dewi Anggraeni Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk klien Anita, Djoko Tjandra.​​

"Rencana akan dipanggil besok (Jumat) oleh penyidik," kata Irjen Argo, di Jakarta, Kamis malam (30/7/2020).

Anita merupakan salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan COVID-19 atas nama Djoko Tjandra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Kantongi Lokasi Persembunyian

Nasional
1 bulan lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
2 bulan lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal