Kasus Djoko Tjandra, Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet

Irfan Ma'ruf
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri, Jumat (17/7/2020). (Foto: Div Hubinter Polri).

JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal (Brigjen) Nugroho Slamet Wibowo karena diduga melanggar kode etik. Pemeriksaan dilakukan usai kedua perwira tinggi (pati) itu dicopot dari jabatannya masing-masing terkait red notice buron Djoko Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, kedua pati Polri tersebut dinilai melanggar kode etik lantaran lalai dalam pengawasan staf. Meski begitu, hingga kini Propam masih menyelidiki guna memastikan pelanggaran kode etik tersebut.

"Seperti kemarin sudah disampaikan, bahwasannya dari mantan Kadiv Hubinter dan mantan Ses NCB tentunya nanti akan dilakukan penyidikan terkait dengan pelanggaran kode etiknya," katanya di Mabes Polri, Senin (20/7/2020).

Sementara untuk Brigjen Pol Prasetijo Nugroho, Awi mengatakan, sejauh ini dinilai telah melanggar disiplin dan kode etik profesi. Prasetijo tidak dalam porsinya mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.

"Yang bersangkutan tidak dalam porsinya menangani ini, buat surat palsu. Tidak ada Djoko Tjandra sebagai Konsultan Bareskrim. Yang bersangkutan juga kena etik kemasyarakatan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

2 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

5 hari lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan

7 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau, Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal