Kasus Djoko Tjandra, Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet

Irfan Ma'ruf
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri, Jumat (17/7/2020). (Foto: Div Hubinter Polri).

Sedangkan untuk penetapan pidana Prasetijo, Awi belum bisa berkata lebih jauh karena pemeriksaan masih berjalan. Dia menegaskan semua pihak terlibat akan ditindak secara transparan.

"Kita menemukan pelanggaran-pelanggaran itu nanti kalau di situ mengembang ada perbuatan pidananya tentunya kita akan jerat terkait pasal pidananya. Kita tidak bisa mengandai-andai, biarkan nanti proses. Semuanya ada persidangan, nanti akan ada persidangan terbuka untuk proses itu," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi Polri tercatat ikut membantu mempermudah buron Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia. Bahkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo tercatat melakukan perjalanan dengan satu pesawat bersama Djoko Tjandra ke Pontianak.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Nasional
13 jam lalu

Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Nasional
13 jam lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Nasional
20 jam lalu

Polri Gelar Apel Kasatwil, Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal