Sedangkan untuk penetapan pidana Prasetijo, Awi belum bisa berkata lebih jauh karena pemeriksaan masih berjalan. Dia menegaskan semua pihak terlibat akan ditindak secara transparan.
"Kita menemukan pelanggaran-pelanggaran itu nanti kalau di situ mengembang ada perbuatan pidananya tentunya kita akan jerat terkait pasal pidananya. Kita tidak bisa mengandai-andai, biarkan nanti proses. Semuanya ada persidangan, nanti akan ada persidangan terbuka untuk proses itu," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi Polri tercatat ikut membantu mempermudah buron Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia. Bahkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo tercatat melakukan perjalanan dengan satu pesawat bersama Djoko Tjandra ke Pontianak.