Kasus DNA Pro, Hotel hingga 14 Mobil Mewah Disita Polisi

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MNC Portal).

Sistem skema piramida yang dimaksud ialah PT. DNA PRO AKADEMI memanfaatkan uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member untuk memberikan atau membagikan profit/ keuntungan investasi dan bonus marketing plan kepada para member.

"PT. DNA PRO AKADEMI memang menampilkan grafik trading yang real dan terintegrasi dengan harga emas dunia, namun pada kenyataanya PT. DNA PRO AKADEMI sengaja mendirikan perusahaan broker fiktif (PT. Mitra Alfa Sukses) untuk menampung uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member yang seolah-olah anak perusahaan dari Alfa success Corp," ujar Whisnu.

Whisnu menambahkan, pemotongan uang deposit member. Uang deposit yang di investasikan oleh para member yang ditransfer ke rekening masing-masing exchanger, dipotong oleh exchanger tersebut sebesar Rp1.000 per 1 USD. 

"Pemotongan tersebut tidak pernah disampaikan ke para member, karena dalam aplikasi robot trading DNA PRO tidakbterlihat adanya pemotongan tersebut, nilai uang yang terlihat sama dengan nilai yang di deposit oleh para member," tutup Whisnu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
1 hari lalu

Liburan 2026 Lebih Hemat dengan Pilihan Hotel Mulai Rp100.000

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Aturan Baru, DJP Kini Bisa Sita dan Jual Saham Penunggak Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal