Kasus DNA Pro, Hotel hingga 14 Mobil Mewah Disita Polisi

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MNC Portal).

Sistem skema piramida yang dimaksud ialah PT. DNA PRO AKADEMI memanfaatkan uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member untuk memberikan atau membagikan profit/ keuntungan investasi dan bonus marketing plan kepada para member.

"PT. DNA PRO AKADEMI memang menampilkan grafik trading yang real dan terintegrasi dengan harga emas dunia, namun pada kenyataanya PT. DNA PRO AKADEMI sengaja mendirikan perusahaan broker fiktif (PT. Mitra Alfa Sukses) untuk menampung uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member yang seolah-olah anak perusahaan dari Alfa success Corp," ujar Whisnu.

Whisnu menambahkan, pemotongan uang deposit member. Uang deposit yang di investasikan oleh para member yang ditransfer ke rekening masing-masing exchanger, dipotong oleh exchanger tersebut sebesar Rp1.000 per 1 USD. 

"Pemotongan tersebut tidak pernah disampaikan ke para member, karena dalam aplikasi robot trading DNA PRO tidakbterlihat adanya pemotongan tersebut, nilai uang yang terlihat sama dengan nilai yang di deposit oleh para member," tutup Whisnu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
10 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal