Kasus DNA Pro, Hotel hingga 14 Mobil Mewah Disita Polisi

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset fantastis yang diduga terkait dengan kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro. Di antaranya hotel hingga belasan mobil mewah

"Satu unit Hotel di Jakarta Pusat. 14 unit mobil, Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan sejumlah aset berupa emas seberat 20 kilogram, 10 unit rumah di berbagai lokasi dan dua unit apartemen. 

Whisnu menjelaskan modus DNA Pro sendiri mengaplikasikan distribusi penjualan langsung yang menerapkan sistem skema piramida. 

Sistem skema piramida yang dimaksud ialah PT. DNA PRO AKADEMI memanfaatkan uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member untuk memberikan atau membagikan profit/ keuntungan investasi dan bonus marketing plan kepada para member.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Bos Smelter Aon di Bangka Belitung

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

57 tahun lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal