Kasus DNA Pro, Hotel hingga 14 Mobil Mewah Disita Polisi

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset fantastis yang diduga terkait dengan kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro. Di antaranya hotel hingga belasan mobil mewah

"Satu unit Hotel di Jakarta Pusat. 14 unit mobil, Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan sejumlah aset berupa emas seberat 20 kilogram, 10 unit rumah di berbagai lokasi dan dua unit apartemen. 

Whisnu menjelaskan modus DNA Pro sendiri mengaplikasikan distribusi penjualan langsung yang menerapkan sistem skema piramida. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
1 hari lalu

Liburan 2026 Lebih Hemat dengan Pilihan Hotel Mulai Rp100.000

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Aturan Baru, DJP Kini Bisa Sita dan Jual Saham Penunggak Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal