Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Jaksa Agung: Kami Tidak Akan Tutup-tutupi

Antara
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri. Saat ini, lembaga penegak hukum tersebut telah mengantongi tujuh nama calon tersangka.

"Kami mohon maaf belum bisa sampaikan siapa-siapanya, tapi insyaallah nanti setelah ekspose, kami akan sampaikan. Pasti, kami tidak akan tutup-tutupi," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Dia juga enggan menyebutkan tanggal pelaksanaan ekspose digelar. "Tunggu, sabar sedikit," katanya.

Kejagung telah mengantongi tujuh nama calon tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Penetapan calon tersangka itu terjadi dalam kurun waktu dua pekan penyidikan. Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi untuk memperkuat bukti.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menaksir nilai kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp22 triliun. Dalam gelar perkara, dugaan korupsi lewat investasi saham dan reksadana tersebut terjadi pada periode 2012-2019.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
11 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
12 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal