Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Jaksa Agung: Kami Tidak Akan Tutup-tutupi

Antara
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri. Saat ini, lembaga penegak hukum tersebut telah mengantongi tujuh nama calon tersangka.

"Kami mohon maaf belum bisa sampaikan siapa-siapanya, tapi insyaallah nanti setelah ekspose, kami akan sampaikan. Pasti, kami tidak akan tutup-tutupi," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Dia juga enggan menyebutkan tanggal pelaksanaan ekspose digelar. "Tunggu, sabar sedikit," katanya.

Kejagung telah mengantongi tujuh nama calon tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Penetapan calon tersangka itu terjadi dalam kurun waktu dua pekan penyidikan. Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi untuk memperkuat bukti.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menaksir nilai kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp22 triliun. Dalam gelar perkara, dugaan korupsi lewat investasi saham dan reksadana tersebut terjadi pada periode 2012-2019.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
16 jam lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

6 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

7 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

8 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal