Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Saksi Beberkan Aliran Uang hingga Permintaan Hilangkan Barbuk

Arie Dwi Satrio
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Bansos (Foto: MNC/ Arie Dwi)

Jaksa menyebut Harry Van Sidabukke menyuap Juliari Batubara sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar, disebut Jaksa, menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar. Total suap yang diberikan kedua terdakwa kepada Juliari sejumlah Rp3,2 miliar.

Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendot yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Warga Bisa Ajukan Perbaikan Data Desil Bansos jika Tak Sesuai Kondisi, Begini Caranya

12 hari lalu

Pemerintah Dirikan 34 Tenda untuk Pengungsi NTT, Salurkan 15.438 Porsi Makanan

12 hari lalu

Qodari: Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi Penerima Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit

12 hari lalu

Pemerintah Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Ahli Waris Korban Tewas Gempa NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal