Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Geledah 4 Lokasi

riana rizkia
Kejari Jakpus geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi PDNS (dok. Kejari Jakpus)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah empat lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu Kominfo). Dari penggeledahan itu pihaknya menyita beberapa dokumen.

"Pada hari ini, Kamis 24 April 2025, tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dikutip Jumat (25/4/2025).

Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

"Di antaranya ialah PT STM (BDx Data Center), Kantor PT AL, Gudang/Warehouse PT AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo," ucap Bani.

Penggeledahan ini merupakan kegiatan lanjutan dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Menteri Komdigi Imbau Tidak Asal Sebar Video Kecelakaan Kereta Bekasi

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
19 jam lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Buletin
1 hari lalu

Mengerikan! Video Pantauan Udara Gerbong KRL Hancur usai Ditabrak KA Argo Bromo di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal