Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Geledah 4 Lokasi

riana rizkia
Kejari Jakpus geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi PDNS (dok. Kejari Jakpus)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah empat lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu Kominfo). Dari penggeledahan itu pihaknya menyita beberapa dokumen.

"Pada hari ini, Kamis 24 April 2025, tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dikutip Jumat (25/4/2025).

Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

"Di antaranya ialah PT STM (BDx Data Center), Kantor PT AL, Gudang/Warehouse PT AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo," ucap Bani.

Penggeledahan ini merupakan kegiatan lanjutan dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

15 jam lalu

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

21 jam lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

23 jam lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Lahan, Panggil Eks Wakapolri Oegroseno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal