Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Papua, Suami Zaskia Gotik Diperiksa KPK

Nur Khabibi
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Mahmud memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. (Foto: Instagram)

Sebagai informasi, KPK mengumumkan 4 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Para tersangka diduga mendapat keuntungan Rp3,5 miliar dari perbuatannya.

Mereka yaitu PNS Pemkab Mimika, Totok Suharto (TS), kemudian tiga pihak swasta yakni, Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan Budiyanto Wijaya (BW).

KPK menyebut, persekongkolan jahat keempat tersangka merugikan negara Rp11,7 miliar. Dari jumlah tersebut, kemudian para tersangka mendapat jatah lebih dari Rp3 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

2 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

3 hari lalu

Tim Ekspedisi Patriot Undip Turun ke Senggi Papua, Edukasi Cegah Stunting sejak Dini

3 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal