Kasus Dugaan Penganiayaan Relawan Jokowi, Sekretaris PA 212 Dijebloskan ke Tahanan

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar terkait dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang merupakan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penahanan dilakukan setelah Bernard ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Bernard berada di lokasi saat kejadian dugaan penganiayaan. Selain itu, Bernard diduga ikut mengintimidasi Ninoy.

"Dia ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi," ujar Argo di Apartemen Robinson, Penjagalan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Dalam kasus yang sama, polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Rabu (9/10/2019).

Munarman akan dimintai keterangan terkait pengakuan tersangka S yang menyatakan ada permintaan dari Munarman untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi kejadian, Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Agenda penyidik hari Rabu (9/10/2019) pemanggilan Munarman," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

3 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

3 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

3 hari lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal