JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah empat lokasi di daerah Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Empat lokasi tersebut yakni Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor, serta satu rumah kediaman beralamat di Ciparigi, Bogor Utara.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor. Ada empat lokasi yang digeledah oleh tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).
Dari empat lokasi tersebut tim menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini yaitu sejumlah dokumen keuangan dan mata uang asing yang jumlah pastinya masih dalam penghitungan.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan. Di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing. Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara," tutur Ali.