Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Kembali Diperiksa Polisi

Puteranegara Batubara
Ferdinand Hutahaean diperiksa Bareskrim Polri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini. Sebelumnya mantan politikus Partai Demokrat tersebut diperiksa pada malam Senin (10/1/2022). 

"Tadi malam pada pukul 10.30 sampai dengan 21.30 saudara FH sudah diperiksa dan dijadwalkan untuk diperiksa kembali," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Menurut Hendra, Ferdinand seharusnya masih dilakukan pemeriksaan pada kemarin malam. Namun, penyidik memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk waktu istirahat, sehingga hal itu dilanjutkan pada hari ini. 

Hendra menekankan, penyidik masih membutuhkan keterangan dari Ferdinand Hutahaean terkait dengan perkara yang menjeratnya.

"Karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan nanti malam dan yang bersangkutan untuk meminta istirahat terlebih dulu," ujar Hendra.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

JK Ungkap Alasan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Sangat Tidak Etis!

Nasional
18 jam lalu

JK Sambangi Bareskrim Polri Siang Ini, Laporkan Langsung Rismon Sianipar?

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Beragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Razman Bongkar Pernyataan Rismon soal Video Rp50 Miliar yang Dilaporkan JK: Itu AI!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal