Kasus KDRT dan Video Syur dengan Janda, Iptu MIP Ditahan Propam

Puteranegara
Divisi Propam Polri menahan atau menempatkan khusus IPTU MIP. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," ujar Ramadhan. 

Sementara itu, Ramadhan menuturkan bahwa, Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran. 

"Ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," katanya.

Bukti kuat deretan pelanggaran Iptu MIP itu muncul setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lalu, AHS, istri dari MIP dan R yang merupakan ibu mertua dari Iptu MIP. 

Menurut Ramadhan, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Dede Sunandar Ngotot Mau Rujuk dengan Karen Hertatum

57 tahun lalu

Heboh! Dede Sunandar Minta Rujuk ke Istri usai Akui Selingkuh dan KDRT

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

57 tahun lalu

Erin Bakal Bocorkan Bukti Mengejutkan soal Perilaku Mantan ART selama Kerja di Rumahnya

57 tahun lalu

Lawan! Maia Estianty Komentari Tuduhan Ahmad Dhani soal Tukang Fitnah di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal