Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi gedung KPK (dok. istimewa)

"Karena tentu TKA yang masuk ke Indonesia banyak masuk ke beberapa sektor seperti ketenagakerjaan baik di konstruksi, pertambangan dan sektor lain," ucap dia

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Binapenta diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon TKA. 

"Oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep, Selasa (20/5/2025). 

Menurutnya, praktik tersebut terjadi pada 2020-2023. Dalam perkara yang dimaksud, delapan orang ditetapkan tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

3 Pegawai Kemnaker Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Uang dari Agen TKA

Nasional
6 bulan lalu

KPK: Pemerasan Agen TKA oleh Pejabat Kemnaker sejak 2019, Tembus Rp53 Miliar

Nasional
6 bulan lalu

KPK Sita 13 Kendaraan dari Kasus Kemnaker, Ada BMW hingga Wuling

Nasional
10 menit lalu

KPK: Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk Dikirimkan Jumat Pagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal