JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab. Mujab dipanggil pada Rabu (8/10/2025) hari ini.
Mujab telah memenuhi panggilan KPK tersebut. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi juga menerangkan, pemeriksaan itu sudah rampung dilakukan. Namun, Budi tidak merinci apa yang dicecar penyidik kepada Mujab.
"Sudah selesai (diperiksa)," kata Budi.
Selain Mujab, pada hari ini KPK memanggil Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, Adelia Safitri sebagai saksi.