Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab. Mujab dipanggil pada Rabu (8/10/2025) hari ini.

Mujab telah memenuhi panggilan KPK tersebut. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi juga menerangkan, pemeriksaan itu sudah rampung dilakukan. Namun, Budi tidak merinci apa yang dicecar penyidik kepada Mujab.

"Sudah selesai (diperiksa)," kata Budi.

Selain Mujab, pada hari ini KPK memanggil Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, Adelia Safitri sebagai saksi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 

Jateng
21 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Petugas Haji ke Calon Jemaah, Berapa Nilainya?

Nasional
23 jam lalu

Terungkap! KPK Temukan Ada Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan ke Calon Jemaah

Mobil
9 jam lalu

KPK Kembalikan Mobil Alphard Disita di Rumah Immanuel Ebenezer, Ternyata Sewaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal