Kasus Korupsi Lahan Rorotan, Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Sidang vonis kasus korupsi lahan di Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Indra Sukmono Arharrys divonis 4 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengadaan lahan di lingkungan PPSJ untuk wilayah Rorotan, Jakarta Utara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Indra Sukmono Arharrys oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata Ketua majelis hakim, Rios Rahmanto membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/6/2025). 

Indra juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim juga membacakan putusan terhadap tiga terdakwa lainnya,yakni Donald Sihombing selaku Direktur PT Totalindo Eka Persada (PT TEP), Saut Irianto Rajaguguk selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo selaku Direktur Keuangan PT TEP.

Donald Sihombing divonis 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp11,99 miliar subsider 3 tahun penjara. 

Saut Irianto Rajagukguk divonis 5 tahun penjara dan 6 bulan, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan badan. Dia diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,4 miliar subsider 2 tahun penjara. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

4 Terdakwa Kasus Korupsi Lahan di Rorotan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Dituntut 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan Rorotan

Nasional
9 bulan lalu

KPK Sita Aset Senilai Rp22 Miliar terkait Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan

Nasional
1 tahun lalu

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan Jakut

Nasional
1 tahun lalu

KPK Periksa Lagi Yoory Pinontoan, Dalami Pengadaan Lahan Rorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal