Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Dituntut 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan Rorotan

Nur Khabibi
Mantan Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys dituntut 5,5 tahun penjara terkait kasus korupsi lahan di Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa menuntut mantan Direktur Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Indra Sukmono Arharrys dengan hukuman 5,5 tahun penjara. Indra diyakini terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan lahan di lingkungan PPSJ untuk wilayah Rorotan, Jakarta Utara.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya kepada terdakwa I, Indra Sukmono Arharrys dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan," kata jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Jaksa juga menuntut Indra membayar denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara. 

Dalam kesempatan tersebut, jaksa juga membacakan surat tuntutan terhadap tiga terdakwa lain yakni Donald Sihombing selaku Direktur PT Totalindo Eka Persada (PT TEP), Saut Irianto Rajaguguk selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo selaku Direktur Keuangan PT TEP.

Donald Sihombing dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dituntut membayar uang pengganti Rp208,1 miliar subsider lima tahun kurungan badan. 

Sementara Irianto Rajagukguk dituntut enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. Dia juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp2,4 miliar subsider tiga tahun kurungan badan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

KPK Sita Aset Senilai Rp22 Miliar terkait Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan

Nasional
1 tahun lalu

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan Jakut

Nasional
1 tahun lalu

KPK Periksa Lagi Yoory Pinontoan, Dalami Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
1 tahun lalu

KPK Periksa Pengusaha dan Eks Pembalap Zahir Ali, Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal