Kasus Korupsi Proyek KA, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Diduga Terima Rp2,6 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditahan Kejagung (foto: MPI)

Menurut Qohar, sistem lelang tak dilengkapi dengan dokumen pengadaan yang telah disetujui pejabat teknis. Selain itu, metode penilaian kualifikasi pengadaan bertentangan dengan aturan.

Di kemudian hari, hal itu akhirnya mengakibatkan jalur kereta menjadi amblas dan tak dapat digunakan.

"Konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan jalur pembangunan kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desain dan jalan sehingga jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas atau penurunan tanah dan tidak berfungsi atau tidak dapat terpakai," ujar Qohar.

Kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatan Prasetyo yakni senilai lebih dari Rp 1,1 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat ke Bali Tembus Rp2,38 Juta

Buletin
20 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
13 jam lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

Nasional
1 hari lalu

Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal gegara Hal Ini

Megapolitan
2 hari lalu

KAI Kembali Tutup Perlintasan Liar, Kali ini di Antara Stasiun Tebet-Cawang Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal